SketsaNusantara.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum kiai pengasuh pondok pesantren di Pati menarik perhatian publik.
Kasus ini kian disorot lantaran jumlah korban yang diduga mencapai puluhan.
Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan pengacara korban, aksi bejat yang dilakukan oknum kiai berinisial A tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2024.
Kasus ini mencuat usai sejumlah korban melaporkan perbuatan tidak terpuji kiai tersebut.
Dalam keterangannya, pengacara korban, Ali Yusron mengungkapkan sejumlah fakta, mulai dari kronologi, modus hingga jumlah korban.
Dan berikut ini, deretan fakta terkini dalam kasus pelecehan seksual oleh oknum kiai di Pati, Jawa Tengah.
1. Kronologi dan Modus
Ali Yusron mengungkapkan, insiden ini terungkap usai sejumlah korban memberanikan diri untuk melaporkan aksi tidak senonoh sang kiai.
Kepada awak media, Ali menjelaskan modus kiai berinisial A dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut.
“WA ke santriwati, itu pada jam 12 malam untuk menemani tidur,” ujarnya kepada awak media.
Korban yang sempat menolak kemudian diancam oleh pelaku.
Artikel Terkait
May Day Bandung Ricuh, Kelompok Berpakaian Hitam Lakukan Perusakan, Dedi Mulyadi Angkat Suara dan Minta Warga Tenang
Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Disorot, Megawati Pertanyakan Dasar Pengadilan Militer
Ikatan Alumni FK UNSRI Beberkan Fakta Meninggalnya Dokter Intership di RSUD KH Daud Arif, Kerja 3 Bulan Tanpa Libur
Respons Ikatan Alumni FK Unsri atas Kematian Dokter Magang di RSUD KH Daud Arif, Minta Kemenkes Audit hingga Siap Tempuh Jalur Hukum
Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda, Ini Bedanya dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat
152 Pelaku Ekraf Mengikuti Camping Creatif Buton Tengah 2026 di Pantai Sausumangka, Bangun Sinergi Jangka