SketsaNusantara.id — Perjalanan Kereta Api (KA) 274 Kahuripan relasi Kertosono–Blitar diwarnai insiden maut di wilayah Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Sabtu 22 Agustus 2026. Seorang pria lanjut usia meninggal dunia setelah tertemper kereta api di jalur hulu, sekitar sinyal masuk Stasiun Sukomoro.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.11 WIB di kilometer 115+3/2. Informasi awal disampaikan langsung oleh masinis KA 274 kepada petugas perjalanan kereta api setelah mengetahui adanya orang yang tertemper di lintasan.
Kapolsek Sukomoro, Iptu Mujianto membenarkan kejadian tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan selanjutnya dilakukan evakuasi serta pemeriksaan di lokasi.
“Identitas korban kami ketahui berdasarkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang ditemukan di lokasi,” kata Iptu Mujianto.
Dari kartu tersebut, korban diketahui berinisial BS, laki-laki, berusia sekitar 83 tahun, kelahiran 1943. Korban tercatat sebagai warga Desa Kapas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Sementara berdasarkan laporan Daop 7 Madiun, KA 274 menggunakan lokomotif CC 203 9815 saat perjalanan menuju Blitar. Setelah menerima laporan dari masinis, petugas berkoordinasi dengan PPKA Stasiun Sukomoro dan petugas pengamanan stasiun untuk memastikan kondisi perjalanan sekaligus menangani korban.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap rangkaian KA Kahuripan. Hasil pemeriksaan memastikan sarana kereta dalam kondisi aman dan dapat melanjutkan perjalanan.
Meski demikian, insiden tersebut berdampak pada perjalanan KA Kahuripan. Kereta tercatat tiba di Stasiun Sukomoro sekitar pukul 10.12 WIB dan kembali diberangkatkan pada pukul 10.17 WIB, atau mengalami keterlambatan sekitar enam menit.
Pemeriksaan jalur kemudian dilakukan oleh petugas terkait. Sekitar pukul 10.30 WIB, jalur kereta api dinyatakan kembali aman untuk perjalanan.
Hingga kini, polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk bagaimana korban hingga berada di jalur rel serta faktor yang menyebabkan peristiwa tersebut.
Insiden ini kembali menunjukkan tingginya risiko keselamatan di sekitar jalur kereta api. Masyarakat diimbau tidak memasuki atau beraktivitas di area rel karena lintasan kereta merupakan kawasan berisiko tinggi dan perjalanan kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi hambatan di jalur.***
Artikel Terkait
Gema Swarna Bumi, SMA Negeri 2 Nganjuk Hidupkan Harmoni Jalur Sutra Sriwijaya
Remaja 12 Tahun di Nganjuk Tewas Diduga Terlindas Alat Berat, Seberapa Ketat Pengamanan Proyek?
Ngopi Bareng Dandim Nganjuk Bersama Media dan LSM, Wartawan Bukan Sekadar Mitra tetapi Sahabat