Oleh: Mukani*
Mulai hari Senin, 13 Juli 2026 ini, sebanyak 553.677 satuan pendidikan umum di Kemendikdasmen RI dan 87.397 madrasah di bawah Kementerian Agama RI di seluruh Indonesia akan memasuki tahun ajaran baru 2026/2027. Berbagai rutinitas tentu dilakukan sebagaimana tradisi tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari penerimaan murid baru, pengenalan lingkungan sekolah, penyusunan perangkat pembelajaran guru hingga pertemuan walimurid.
Ada satu hal terlupakan (atau mungkin dilupakan?) setiap tahun ajaran baru tiba. Eksistensi perpustakaan di sekolah/madrasah masih belum menunjukkan signifikansinya. Keberadaannya sering “diinterpretasikan” sebagai tempat untuk mengumpulkan buku. Padahal, secara teori, eksistensi perpustakaan bagi peningkatan kualitas pendidikan sangat vital bagi sebuah sekolah/madrasah.
Paran Penting
Pada akhir tahun 2025, data dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menunjukkan terdapat 219.415 unit perpustakaan di seluruh Indonesia. Rinciannya perpustakaan umum sebanyak 23.611 unit, perpustakaan sekolah ada 155.903 unit, perpustakaan perguruan tinggi sebanyak 2.411 unit dan perpustakaan khusus ada 2.354 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 16.915 perpustakaan telah terakreditasi oleh Perpusnas.
Sebagaimana amanat UU Nomor 43/2007 tentang Perpustakaan, koleksi perpustakaan harus bervariasi. Tidak sekedar karya tulis. Juga berupa karya cetak ataupun karya rekam.
Perpustakaan sekolah, sebagai contoh, sebenarnya mampu membantu siswa agar terlatih belajar mandiri. Tidak menganggap guru sebagai satu-satunya sumber belajar. Dengan bimbingan guru dan staf perpustakaan, siswa lebih kreatif dalam menggali hal-hal baru di luar penyampaian guru.
Itu semua akan mewujud jika ditunjang manajemen yang memadai. Sehingga seluruh aktivitas perpustakaan mengarah kepada upaya pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Seluruh elemen perpustakaan pun akan berusaha memfungsikan diri sesuai etos kerja perpustakaan.
Bahkan Smith, dalam The Educator’s Encyclopedia, sebagaimana dikutip Ibrahim Bafadhal (2011), menyatakan bahwa perpustakaan sekolah itu merupakan sumber belajar. Ini karena kegiatan yang paling tampak pada setiap kunjungan para siswa adalah belajar. Baik belajar masalah-masalah terkait langsung dengan mata pelajaran yang diberikan, maupun buku-buku lain yang tidak ada hubungannya dengan mata pelajaran.
Hal senada ditegaskan Fatah Syukur (2012). Bahwa di samping berfungsi penyimpanan, pendidikan, penelitian dan informasi, perpustakaan juga memiliki misi kultural. Artinya, perpustakaan bertugas menyimpan khazanah budaya bangsa serta meningkatkan nilai dan apresiasi budaya dari masyarakat melalui penyediaan bahan bacaan.
Perpustakaan adalah sarana pelestarian budaya. Dengan memberikan dan menjaga buku-buku yang mengenai sejarah budaya bangsa atau perkembangan budaya sekarang.
Perpustakaan juga dituntut mampu membentuk budaya bangsa yang gemar literasi. Tidak sekedar membaca, namun juga didorong sebagai subjek untuk menghasilkan karya tulis. Terutama bagi kalangan generasi muda.