Kamis, 4 Juni 2026

Guru Pejuang Literasi

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB
Mukani. (SketsaNusantara.id)
Mukani. (SketsaNusantara.id)

Oleh: Mukani*

SketsaNusantara.id - Jumlah guru di Indonesia terus meningkat seiring kebutuhan sistem pendidikan nasional. Data Kemendikdasmen RI menunjukkan, pada tahun pelajaran 2025/2026, total guru mencapai 3,47 juta orang yang tersebar di seluruh provinsi.

Data per 24 November 2025 menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Barat masih memegang posisi sebagai daerah dengan jumlah guru terbanyak di Indonesia, dengan sebanyak 656.824 guru. Lalu disusul Jawa Timur sebanyak 559.809 guru dan Jawa Tengah sebanyak 480.770 guru.

Namun, kuantitas guru ini belum berkorelasi positif dengan peningkatan kualitas literasi di Indonesia. Terlebih jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Riset dari United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (2024) memposisikan Indonesia berada di peringkat kedua dari bawah soal literasi dunia. Minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001%. Artinya, dari 1.000 orang Indonesia, cuma satu orang yang rajin membaca.

Baca Juga: 5 Background Poster Hari Buku Anak Sedunia 2026, Undangan Acara Cantik Khusus Meningkatkan Literasi Anak

Di tahun yang sama, penelitian CEOWorld menunjukkan hasil mencengangkan. Lembaga ini mensurvei negara-negara yang paling rajin membaca buku dalam satu tahun. Ranking tertinggi diduduki oleh Amerika Serikat dengan 357 jam setiap tahun digunakan membaca buku. Sedangkan Indonesia “bertengger” di ranking 31 hanya dengan 129 jam.

Literasi guru di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dalam aspek digital (indeks 3,54 pada 2022). Namun secara umum masih menghadapi tantangan serius dalam minat baca dan kompetensi literasi dasar. Data PISA 2022 menempatkan kemampuan membaca siswa Indonesia di peringkat rendah (69 dari 81 negara), yang mencerminkan perlunya penguatan kapasitas literasi tenaga pendidik.

Khusus guru mata pelajaran bahasa Indonesia, penelitian Anita Lie (2019) memiliki hasil memprihatinkan. Hampir separuh dari sampel guru bahasa Indonesia tidak bisa menulis tiga paragraf esai. Bahkan, masih ada guru yang tidak mengerti apa itu paragraf.

Baca Juga: SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta hingga Mantan PR IPM Bantah Pernyataan Siswa yang Mengaku Dikudeta dari Jabatan Ketua OSIS

Johannes Sumardinata juga menyebutkan bahwa tidak sampai 0,5 persen guru bahasa Indonesia membaca tetralogi Pramoedya Ananta Toer. Data ini memang masih mentah. Mungkin saja guru tidak suka membaca karya Pramoedya Ananta Toer. 

Namun, survei Badan Pusat Statistik (BPS) RI sendiri di tahun 2020 menunjukkan, hanya sekitar 10% penduduk Indonesia yang rajin membaca buku. Angka ini menunjukkan tingkat minat literasi yang rendah di kalangan masyarakat. Perlu berbagai upaya ekstra yang dilakukan semua pihak agar tradisi literasi di Indonesia terus meningkat.

Puncak Kemahiran

Literasi guru di Indonesia berfokus kepada peningkatan kompetensi profesional melalui penguasaan enam literasi dasar. Keenam literasi dasar itu meliputi baca-tulis, numerasi, sains, digital, finansial, dan budaya/kewargaan.

Baca Juga: 5 Fakta Ledakan di Perbatasan Surabaya-Sidoarjo, Sejumlah Rumah Warga Rusak dan 1 Orang Meninggal Dunia Diduga Akibat Kecelakaan Kerja di Pabrik Baja

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB

Kiprah Kiai Kampung Memajukan Nusantara

Kamis, 5 Februari 2026 | 17:35 WIB

Kebijakan Kuota Haji: Adakah Pelanggarannya?

Senin, 26 Januari 2026 | 09:14 WIB
X