Satu bangsa dikatakan mandiri ketika kedaulatan pangan tercapai. Pangan bukan sekadar soal gizi, tetapi soal perut lapar. Sejarah menunjukkan banyak revolusi dipicu oleh persoalan kelaparan.
Karena itu, negara wajib menjamin ketersediaan pangan melalui petani lokal. Kebijakan pangan tidak boleh hanya berbicara soal gizi, tetapi harus menjamin bahwa petani mampu memproduksi pangan dengan harga yang adil.
Petani Harus Diberi Hak Istimewa
Petani layak diperlakukan dengan hak istimewa, bahkan lebih dari pejabat yang hanya bisa berpose di depan publik. Alasan sederhana: petani menjamin ketersediaan pangan.
Maka kebijakan harus memprioritaskan:
1. Subsidi pupuk dan bibit yang mudah diakses.
2. Permodalan melalui lembaga mikro syariah seperti BMT.
3. Harga panen yang adil sehingga petani tidak merugi.
BMT dan Filantropi Desa: Jalan Kemandirian
Model BMT (Baitul Maal wat Tamwil) terbukti efektif dalam membantu petani mengakses modal. Dompet Dhuafa, misalnya, menjalankan program MUFAKAT yang menyalurkan modal usaha bagi petani dan dhuafa. Hingga pertengahan 2025, program ini menjangkau 140 penerima manfaat di Yogyakarta.
Selain itu, perlu didirikan yayasan filantropi independen di desa, dengan subdivisi perbankan mikro BMT dan pendampingan petani. Sumber dananya bisa berasal dari CSR perusahaan, CSR BUMD, infak, dan sedekah. Sistem semacam ini memungkinkan petani lepas dari jeratan birokrasi yang rawan korupsi.
Pendidikan: Jalan Modernisasi Petani
Karena mayoritas petani hanya lulusan SD, pendidikan non-formal sangat penting. Alternatif yang bisa dilakukan:
1. Kejar Paket C berbasis pertanian, agar petani bisa belajar sambil tetap bekerja.
2. SMK pertanian untuk petani, dengan kelas sore atau akhir pekan.
3. Pendidikan ini tidak hanya meningkatkan literasi, tetapi juga memberi akses pada teknologi dan manajemen usaha tani.
Penutup: Dari Sengkon dan Karta ke Petani Masa Kini
Kisah Sengkon dan Karta mengingatkan kita bahwa petani adalah kelompok paling rentan. Meski bentuk kerentanan kini berbeda, kemiskinan, keterpinggiran, dan hilangnya lahan—intinya tetap sama: petani belum mendapat posisi strategis dalam pembangunan nasional.
Jika Indonesia ingin kedaulatan pangan, maka kesejahteraan petani harus menjadi prioritas. Tanpa petani yang sejahtera, kedaulatan pangan hanyalah slogan.***
Artikel Terkait
Kisah Syamsuardi, Mantan Pelaut yang Kini Bantu Petani Gowa Lewat AgenBRILink Podomoro Jaya
Jarang Disebut di Buku Pelajaran! Inilah 7 Fakta Rumah Rengasdengklok, Ternyata Ada Jasa Petani Tionghoa dalam Proklamasi 17 Agustus 1945
Siapa Djiaw Kie Song? Kisah Petani Tionghoa Rengasdengklok yang Rumahnya Jadi Saksi Proklamasi 1945
Stok Gula 100 Ribu Ton Mengendap, Petani Tebu Desak DPR Revisi Aturan Impor yang Dinilai Bebaskan Pasar Tanpa Kontrol
Zulhas Terima Bintang Republik Indonesia Utama dari Presiden Prabowo, Dedikasikan untuk Petani, Nelayan, dan Pedagang Kecil