Mukani*
SketsaNusantara.id - Istilah deep learning dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, berbeda antara yang digunakan Mendikdasmen RI Abdul Mu’thi dengan deep learning dalam pemaknaan Artificial Intellegence (AI). Deep learning dimaknai sebagai salah satu pendekatan dalam proses pembelajaran. Tentu dengan memiliki karakter khas yang berbeda dengan pendekatan-pendekatan yang sudah digunakan selama ini dalam pembelajaran di sekolah.
Deep learning merupakan pendekatan yang menekankan kepada pemahaman mendalam dan keterlibatan aktif siswa dalam proses belajar. Ini berbeda dengan pembelajaran yang hanya mengutamakan hapalan atau penerimaan informasi pasif. Deep learning mendorong siswa untuk menghubungkan teori dengan dunia nyata, berpikir kritis dan menciptakan pengetahuan baru.
Tidak mengherankan jika dalam deep learning memiliki tiga elemen utama. Ketiganya adalah pembelajaran sadar (mindful learning), pembelajaran bermakna (meaningful learning) dan pembelajaran menyenangkan (joyful learning). Ketiganya beriteraksi secara kuat sehingga mampu berkontribusi dalam meningkatkan mutu pembelajaran di Indonesia.
Implementasi deep learning, menurut Kenya Swawikanti (2024), tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa. Tetapi juga mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan untuk beradaptasi dengan tuntutan abad XXI.
Dalam hal keterampilan literasi dasar (foundational literacies), abad XXI mensyaratkan literasi, numerasi, literasi sains, literasi keuangan, literasi TIK, literasi budaya dan kewarganegaraan. Abad XXI, di bidang kompetensi mengharuskan adanya kecakapan dalam hal berpikir kritis, memecahkan masalah, kreatif, komunikasi dan kolaborasi. Sedangkan kualitas karakter yang dikehendaki dalam abad XXI meliputi rasa ingin tahu (curiosity), inisiatif, ketekunan (persistence), kemampuan beradaptasi, kepemimpinan, kesadaran sosial dan budaya.
Banyak Tantangan
Pembelajaran pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah, di sisi lain, menitikberatkan kepada tiga aspek, yaitu ‘aqidah (credo), ‘ibadah (ritual) dan akhlaq (moral) secara seimbang. Artinya, orientasi akhir dari pembelajaran PAI harus mengarah kepada pembentukan karakter siswa yang Islami. Pada konteks ini, ‘aqidah dan ‘ibadah hanya merupakan alat untuk menjembatani bagi terbentuknya siswa yang memiliki ketahanmalangan (adversity quotion) dalam menghadapi kehidupan.
Karena, sebagaimana tulisan Abdul Munir Mulkhan (2003), keberagamaan seseorang tidak hanya diukur dari tingkat ‘ibadah yang dilaksanakan. Konsistensi untuk mengamalkan nilai-nilai ‘ibadah ke dalam kehidupan nyata, menjadi indikator lebih penting di tengah gencarnya arus globalisasi yang melindas identitas anak bangsa. Kesalehan sosial jauh lebih tepat dan valid menjadi "barometer" untuk menilai keberagamaan seseorang.
Pembelajaran PAI di sekolah tidak sekedar transfer of knowledge. Namun juga transfer of values sebagai karakter utamanya. Murid tidak sekedar diberikan pengetahuan dari tumpukan teori yang sudah dikonsep di masa lalu. Namun memiliki kepribadian dan karakter bagi kehidupannya, berdasarkan nilai-nilai suatu agama.
Pada perspektif lain, pembelajaran PAI di sekolah juga terkait dengan persoalan transenden, tidak hanya yang bersifat profan. Kehidupan “setelah dunia” juga harus mampu diinternalisasikan ke dalam diri seorang murid secara nyata. Sehingga persiapan dapat dilakukan sejak mula seorang murid sudah berproses menimba ilmu dari sekolah. Baik dari jenjang TK, SD, SMP, SMA maupun SMK.
Kondisi ini diperparah dengan kemajuan teknologi yang juga memberikan dampak negatif. Penggunaan telepon cerdas (smartphone) yang sekedar digunakan untuk bermain game, menjadi tantangan tersendiri. Termasuk pemanfaatan smartphone yang tidak terkait dengan proses pembelajaran. Meskipun ini tidak hanya dihadapi oleh guru PAI, namun juga smeua guru pelajaran lain juga menghadapinya.
Diperlukan upaya perbaikan secara menyeluruh agar proses pembelajaran makin bermutu. Terutama saat deep learning sudah menjadi kebijakan pemerintah sebagai salah satu pendekatan pembelajaran untuk mendukung kesuksesan dalam implementasi kurikulum merdeka (IKM). Menurut Henry A Giroux (2004), guru PAI harus berani melakukan inovasi pembelajaran melalui kritik konstruktif terhadap materi-materi kurikulum agar memiliki relevansi dengan kondisi riil masyarakat dan kebutuhan stakeholders. Tidak hanya berorientasi kepada inovasi dengan variasi metode pembelajaran.
Guru PAI juga harus melakukan rekonstruksi sosial, yang mengevaluasi respon dan kontribusi positif terhadap problematika yang dihadapi lingkungan murid. Artinya, guru PAI harus mampu mempraktekkan ilmunya serta bekerja sama yang baik untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.
Artikel Terkait
Riwayat Pendidikan Buya Yahya Jadi Sorotan Usai Ikut Wisuda S1 di Unissula Semarang Meski Sudah Punya Gelar Profesor, Apa Alasannya Kuliah Lagi?
Arafah Rianti Lulusan Mana? Latar Belakang Pendidikan dan Perjalanan Cinta Komika Jebolan SUCA 2 Ikut Disorot Usai Steven Wongso Resmi Jadi Mualaf
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur Pelopori Beasiswa S1 hingga S3 ke Luar Negeri