Para ulama menyatakan bahwa membaca satu ayat panjang setelah Al-Fatihah diperbolehkan, bahkan dinilai baik jika ayat tersebut memiliki makna yang agung seperti Ayat Kursi.
Dalam pendapat ulama yang dijelaskan dalam kitab-kitab fikih, disebutkan bahwa bacaan setelah Al-Fatihah tidak harus satu surat penuh.
Meski hanya satu ayat saja sudah cukup, terutama jika ayat tersebut panjang dan mengandung makna yang jelas.
Sejumlah ulama bahkan menganjurkan jika membaca satu ayat, maka sebaiknya ayat yang panjang, seperti Ayat Kursi yang dibaca setelah sholat.
Ayat Kursi disebut sebagai Ayat Singgasana dan sebagian ulama menyebutnya sebagai ayat paling agung dalam Al Qur'an yang menggambarkan keesaan serta kekuasaan Allah yang mutlak atas segala sesuatu.
Dengan demikian, membaca Ayat Kursi setelah Al-Fatihah pada rakaat pertama atau kedua, baik dalam sholat wajib maupun sunnah, hukumnya boleh dan tidak membatalkan sholat.
Selain boleh dibaca saat sholat, Ayat Kursi juga sangat dianjurkan dibaca setelah selesai sholat fardhu.
Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa membaca Ayat Kursi setelah sholat memiliki keutamaan besar, di antaranya dimudahkan segala urusan, diijabah keinginannya hingga dijanjikan perlindungan dari Allah dari godaan jin dan setan.
Dengan segenap keutamaannya, Ayat Kursi termasuk salah satu bacaan Al-Qur'an yang sangat dianjurkan untuk diamalkan, baik di dalam sholat maupun di luar sholat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini