Syarat kedua yaitu telah mencapai usia minimal.
Usia menjadi syarat penting, di mana masing-masing kurban memiliki syarat usia yang berbeda-beda.
Untuk unta telah berusia minimal 5 tahun dan telah memasuki usia ke-6.
Sementara sapi telah memasuki usia ke-3 dan kambing memasuki tahun ke-2.
Domba menurut para ulama telah memasuki tahun ke-2.
3. Kondisi Fisik Sehat
Syarat ketiga yaitu kondisi fisik hewan yang harus sehat dan tidak boleh memiliki cacat di tubuhnya.
Agar sah sebagai kurban, hewan ternak harus memenuhi persyaratan ini.
Menurut hadis Al-Tirmidzi ada empat jenis cacat yang tidak boleh ada di hewan.
Cacat tubuh yang tidak diperboleh yaitu buta sebelah yang terlihat jelas, sakit, pincang, serta tubuh sangat kurus.
Jika ketiga persyaratan tersebut terpenuhi, maka hewan sah untuk dijadikan kurban.
Namun jika salah satu syarat tidak terpenuhi, kurban akan jadi tidak sah.
Penting juga untuk memastikan bahwa hewan dalam kondisi yang sehat dan bebas dari penyakit yang bisa menular ke manusia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!