SketsaNusantara.id - Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban semua umat Islam baik dewasa, anak-anak, perempuan dan laki-laki.
Bahkan hamba sahaya juga diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.
Zakat fitrah ditunaikan selama bulan Ramadhan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Sebagian ulama mengungkapkan, waktu paling utama untuk membayar zakat fitrah yakni setelah matahari tenggelam pada hari terakhir Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri.
Zakat fitrah bisa dibayarkan melalui lembaga penyalur seperti Badan Zakat Nasional atau Baznas maupun melalui panitia zakat di masjid sekitar rumah.
Lantas bagaimana cara membayar zakat fitrah melalui panitia zakat di sekitar rumah?
Pada umumnya, cara membayar zakat fitrah baik melalui lembaga resmi pemerintah maupun panitia zakat di masjid adalah sama.
Adapun cara membayar zakat fitrah menurut Baznas Jawa Barat yakni sebagai berikut.
1. Pilih Jenis Zakat
Membayar zakat fitrah bisa dalam bentuk makanan pokok seperti beras hingga uang tunai.
Baca Juga: Hati-Hati, Zakat Fitrah Menjadi Tidak Sah jika Dibayarkan pada Waktu ini