Minggu, 19 Juli 2026

Khutbah Jumat Edisi Harlah NU ke-102 pada 31 Januari 2025: 'Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat'

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 30 Januari 2025 | 14:00 WIB
Teks khutbah Jumat edisi Harlah NU ke-102. (NU.or.id)
Teks khutbah Jumat edisi Harlah NU ke-102. (NU.or.id)

6. Dalam tasawuf, NU mengikuti ajaran Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Abu Hamid al-Ghazali.

Baca Juga: Khutbah Jumat NU Tahun Baru 3 Januari 2025: Pesan untuk Umat Islam agar Tidak Jadi Manusia yang Rugi

7. NU berasaskan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

8. NU bertujuan menerapkan ajaran Aswaja demi keadilan, kesejahteraan umat, dan rahmat bagi semesta.

9. NU lahir sebagai respons atas dominasi Wahhabi di Makkah dan Madinah, yang ingin menghapus kebebasan bermazhab.

Baca Juga: Khutbah Jumat NU 27 Desember 2024 Tema Perayaan Tahun Baru 2025: Momentum untuk Bertobat

10. Para ulama Ahlussunnah wal Jamaah Indonesia membentuk Komite Hijaz untuk berdialog dengan Raja Ibnu Sa’ud.

11. Karena tidak memiliki organisasi resmi, NU dibentuk untuk menaungi Komite Hijaz dan perjuangan ulama.

12. KH Muhammad Hasyim Asy’ari menjadi Rais Akbar pertama NU. Komite Hijaz meminta Raja Ibnu Sa’ud untuk tetap mempertahankan kebebasan bermazhab.

Baca Juga: Khutbah Jumat NU Tema Hari Ibu 22 Desember 2024, Singkat dan Menyentuh Hati

13. KH Abdul Wahhab Chasbullah menegaskan bahwa NU memiliki kekuatan besar tetapi sering dilemahkan propaganda.

14. KH Hasyim Asy’ari mengingatkan bahwa perpecahan adalah penyebab kehancuran umat dan bangsa.

15. Persatuan dan kesatuan dalam cita-cita, tujuan, dan pemikiran adalah kunci kejayaan umat.

Baca Juga: Khutbah Jumat NU 6 Desember 2024: Jangan Menghina Pekerjaan Orang, Celakalah Setiap Pengumpat lagi Pencela

16. Musuh Islam tak bisa menghancurkan umat yang bersatu, tetapi mudah menghancurkan yang terpecah-belah.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: nu.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X