Minggu, 19 Juli 2026

Gak Cuma Sunan Kalijaga Loh! Ini 4 Ulama Tanah Jawa yang Menguasai Ilmu Falak, Sampai Punya Karya

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Jumat, 19 Juli 2024 | 19:15 WIB
Ilustrasi ulama tanah Jawa yang menguasai Ilmu Falak. (Freepik/freepik)
Ilustrasi ulama tanah Jawa yang menguasai Ilmu Falak. (Freepik/freepik)

SketsaNusantara.id- Ajaran Agama Islam memiliki disiplin ilmu lain yang begitu berguna. Yakni Ilmu Falak yang juga pernah diperdalam oleh beberapa ulama Pulau Jawa.

Ilmu Falak merupakan suatu cara untuk menghitung beberapa waktu penting dalam ibadah Islam. Seperti sholat, zakat, puasa, haji, sampai menentukan arah kiblat.

Mengutip Ustadz Salim A Fillah, Sunan Kalijaga Wali Songo juga pernah memperdalam Ilmu Falak.

Baca Juga: Siapa Sajakah Wali Pitu? Inilah 7 Sosok Ulama Besar Penyebar Islam di Pulau Bali Setara Wali Songo di Jawa

Bahkan hasilnya adalah kiblat yang ada pada Masjid Agung Demak dan Masjid Kotagede Yogyakarta.

Ustadz Salim A Fillah dalam YouTube Salim A. Fillah mengisahkan jika kedua masjid tersebut memiliki kiblat yang nyaris akurat karena warisan Ilmu Falak dari Sunan Kalijaga.

Lebih lanjut, rupanya tidak hanya Wali Songo, namun beberapa ulama di tanah Jawa juga memiliki kemampuan serupa.

Baca Juga: Presiden Indonesia Harus Orang Jawa? Benarkah Tidak Akan Berhasil Jika Dipimpin Etnis Lain?

SketsaNusantara.id melansir dari berbagai sumber, berikut ini beberapa ulama yang memiliki pemahaman dan hasil karya dari Ilmu Falak:

1. KH. Ahmad Dahlan

Ulama satu ini lahir di Yogyakarta, 1868 M. Ia mendalami Ilmu Falak dan telah terlibat dalam proses menentukan arah kiblat Masjid Agung Yogyakarta.

Baca Juga: Siapa Mbah Bayat? Inilah Sosok Sunan Tembayat, Anak Bangsawan asal Semarang yang Berguru ke Sunan Kalijaga

Saat itu Masjid Agung Yogyakarta letaknya ke Barat lurus. Sedangkan arah kiblat yang benar adalah 24 derajat ke Barat Laut.

2. Turaichan Adjhuri Asy-Syarofi

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Salim A. Fillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X