Senin, 20 Juli 2026

Perdebatan Kisah Sultan Agung Mataram Islam, Benarkah Raja Jawa Pertama yang Menerima Gelar Sultan dari Mekkah?

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 20:30 WIB
Ilustrasi Sultan Agung, Raja Jawa Kerajaan Mataram Islam. (Ilustras (X/ @akusukasemuaa))
Ilustrasi Sultan Agung, Raja Jawa Kerajaan Mataram Islam. (Ilustras (X/ @akusukasemuaa))

SketsaNusantara.id- Pada abad ke-16, Kerajaan Mataram Islam berdiri di Jawa setelah kejatuhan Mataram Hindu.

Raden Mas Rangsang, atau Sultan Agung, naik tahta pada 1613, menggantikan adiknya.

Meskipun secara teknis Sultan keempat, dia dianggap Sultan ketiga karena adiknya hanya sehari menjadi Sultan.

Baca Juga: 5 Fakta Sultan Agung Hanyokrokusumo, Raja Kesultanan Mataram yang Gigih Melawan VOC, Punya Nama Asli...

Sultan Agung menaklukkan Madura pada 1624 dan mengonsolidasikan kekuasaannya di Jawa.

Dia juga berusaha menyaingi pengaruh Belanda di Batavia, seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube JinggLang Channel.

Pada tahun 1613, Pangeran Rangsang naik takhta di Mataram, meskipun pada waktu itu belum menggunakan gelar sultan.

Setelah menjadi Prabu Anyokrokusumo, ia dikenal di naskah Belanda sebagai Sunan atau Susuhunan, sementara Surat-surat Kompeni menyebutnya Ratu.

Meskipun ditawari gelar Ratu Mataram pada tahun 1936 oleh Panembahan Cirebon, Prabu Anyokrokusumo menolaknya.

Baca Juga: Candi di Prigen Ini Merupakan Perpaduan Hindu-Buddha, Tempat Pendharmaan Salah Satu Raja Singasari

Pada tahun 1638, Raja Banten memperoleh gelar sultan dan bendera dari Makkah, yang menimbulkan keinginan dari Raja Mataram untuk juga mendapatkan gelar serupa.

Mendengar hal tersebut, Mataram menuntut agar gelar tersebut diberikan kepada mereka.

Upaya ini terwujud pada November 1640, ketika kedatangan kapal Inggris yang dinantikan di Banten membawa orang Jawa yang telah diantar ke Makkah.

Utusan Jawa telah diutus oleh Mataram untuk bertemu dengan orang Inggris di Banten pada Oktober 1638.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube JinggLang Channel

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X