Rabu, 15 Juli 2026

Siapa yang Berhak Menerima Daging Kurban? Ternyata Al-Qur’an dan Hadis Sudah Mengaturnya Secara Jelas

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Rabu, 27 Mei 2026 | 16:00 WIB
Ilustrasi sapi korban Idul Adha. (Pexels/Christina & Peter)
Ilustrasi sapi korban Idul Adha. (Pexels/Christina & Peter)

Penjelasan lain juga terdapat dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah ra. Pada masa itu, banyak penduduk desa datang membutuhkan bantuan makanan.

Karena kondisi tersebut, Rasulullah saw sempat melarang penyimpanan daging terlalu lama. Larangan itu berkaitan dengan banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan.

Namun setelah keadaan berubah, Rasulullah saw kembali memberikan kelonggaran kepada umatnya. Nabi memperbolehkan daging dimakan, disimpan, dan disedekahkan kepada orang lain.

Dalam hadis tersebut Rasulullah saw bersabda, “Hanyasanya saya melarang kamu sekalian karena masih banyak orang yang membutuhkan; maka makanlah, simpanlah, dan sedekahkanlah’.”

Dari ayat al-Qur’an dan sejumlah hadis tersebut, terdapat beberapa kelompok penerima daging kurban. Kelompok pertama adalah shahibul kurban beserta anggota keluarganya.

Kelompok kedua ialah fakir miskin dan masyarakat yang meminta bantuan makanan. Mereka menjadi golongan yang mendapat perhatian utama dalam pembagian kurban.

Kelompok ketiga adalah masyarakat yang tidak meminta-minta tetapi membutuhkan bantuan. Golongan ini juga termasuk penerima daging kurban menurut penjelasan ayat al-Qur’an.

Meski demikian, tidak ada aturan pasti mengenai jumlah pembagian setiap kelompok. Al-Qur’an dan hadis tidak menentukan persentase pembagian secara rinci.

Karena itu, pembagian daging kurban biasanya disesuaikan kondisi masyarakat setempat. Kebutuhan warga dan jumlah hewan kurban menjadi pertimbangan utama panitia kurban.

Namun dalam praktiknya, pembagian daging kurban tetap diarahkan membantu masyarakat membutuhkan. Hal tersebut sejalan dengan tujuan sosial dalam ibadah kurban saat Iduladha.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X