Kamis, 4 Juni 2026

Mengemudi Jarak Jauh saat Ramadhan: Bolehkah Sopir Tidak Puasa? Simak Ketentuan Syariat dan Pendapat Ulama

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 Februari 2026 | 15:00 WIB
Ilustrasi hukum menyetir jarak jauh saat puasa di bulan Ramadhan. (Pexels/Erik Schereder)
Ilustrasi hukum menyetir jarak jauh saat puasa di bulan Ramadhan. (Pexels/Erik Schereder)

Dalam kitab tersebut dijelaskan, “ويستثنى من جواز الفطر بالسفر مديم السفر فلا يباح له الفطر لأنه يؤدي إلى إسقاط الوجوب بالكلية”. Artinya, dikecualikan dari bolehnya membatalkan puasa adalah orang yang terus-menerus dalam perjalanan.

Meski demikian, menurut Imam Ibnu Hajar, musafir tetap boleh tidak berpuasa secara mutlak, selama ada rencana mengganti di waktu lain. Pendapat ini memberi ruang keringanan lebih luas.

Penerapan hukum ini relevan bagi sopir angkutan jarak jauh. Jika seorang sopir memiliki waktu bermukim setelah Ramadhan, maka ia boleh tidak berpuasa saat perjalanan. Sebab, ia memiliki kesempatan untuk mengqadha.

Namun, jika ia terus berada di perjalanan dan berniat mengganti puasanya di kemudian hari meski masih dalam safar, maka tetap diperbolehkan tidak berpuasa. Sebaliknya, jika ia yakin tidak mampu mengqadha, maka wajib berpuasa.

Dalam praktiknya, mayoritas sopir memiliki jeda waktu bermukim dalam setahun. Dengan demikian, mereka umumnya termasuk musafir biasa, bukan mudimus safar. Karena itu, keringanan tidak berpuasa dapat berlaku, dengan kewajiban mengganti di hari lain.

Ketentuan ini menegaskan pentingnya niat, perencanaan, dan kesungguhan dalam menunaikan ibadah. Setiap kondisi memiliki konsekuensi hukum yang berbeda sesuai kemampuan dan situasi masing-masing.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: nu.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X