Kamis, 4 Juni 2026

Air Masuk ke Mulut saat Mandi di Siang Hari Ramadhan, Puasanya Batal atau Tidak? Simak Rincian Hukumnya Menurut Ulama

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 Februari 2026 | 19:00 WIB
Ilustrasi, kemasukan air mandi saat puasa Ramadhan. (Pexels/Kindel Media)
Ilustrasi, kemasukan air mandi saat puasa Ramadhan. (Pexels/Kindel Media)

Dari uraian tersebut, dapat dipahami bahwa rutinitas mandi biasa termasuk aktivitas yang tidak dianjurkan. Oleh sebab itu, kemasukan air saat mandi dengan tujuan menyegarkan badan dapat membatalkan puasa.

Namun, mandi dapat berubah menjadi ibadah sunah apabila disertai niat yang benar. Contohnya niat menghilangkan bau badan, menghadiri perkumpulan, atau mengqadha mandi Jumat. Dalam kondisi ini, mandi termasuk aktivitas yang dianjurkan.

Jika mandi dilakukan dengan niat tersebut, maka air yang masuk tidak membatalkan puasa. Syaratnya, tidak dilakukan dengan cara berlebihan saat mengalirkan air.

Ketika puasa dinyatakan batal, seseorang tetap wajib menahan diri hingga matahari terbenam. Setelah itu, diwajibkan mengqadha puasa di hari lain.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: nu.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X