Minggu, 19 Juli 2026

Puasa tapi Korupsi? Bagaimana Hukumnya dalam Islam dan Mengapa Ramadan Seharusnya Mengubah Cara Pandang terhadap Harta dan Kekuasaan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 10 Februari 2026 | 14:00 WIB
Ilustrasi orang yang korupso di bulan Ramadhan. (Pexels/Tima Miroshnichenko)
Ilustrasi orang yang korupso di bulan Ramadhan. (Pexels/Tima Miroshnichenko)

Dalam pandangan tersebut, puasa juga dimaknai sebagai tameng dari perilaku menyimpang. Pengendalian diri menjadi kunci agar manusia tidak terjerumus pada tindakan yang melanggar nilai agama.

Mu’ti juga menjelaskan konsep qanaah atau mencukupkan diri. Puasa mengajarkan manusia menahan dorongan untuk memiliki segala sesuatu secara berlebihan, termasuk dalam hal kekuasaan dan harta.

Dalam kajian psikologi, kecenderungan ini disebut sebagai having mood. Dorongan tersebut mendorong manusia mengejar kepuasan melalui kepemilikan, bahkan dengan cara yang melanggar hukum.

Ia mengutip Ali Imran ayat 14 yang menjelaskan kecintaan manusia pada syahwat duniawi. Dalam tafsir Al Muyassar, dijelaskan bahwa dorongan tersebut dapat menjerumuskan manusia pada tindakan batil, seperti mencuri, merampas, menyuap, hingga korupsi.

Dalam konteks inilah, puasa diharapkan membentuk kesadaran yang bersifat ihsan. Kesadaran tersebut membuat manusia merasa selalu diawasi, sehingga menjauhkannya dari perbuatan tercela seperti korupsi.

Puasa Ramadhan, dengan demikian, tidak hanya mengajarkan ketahanan fisik. Ibadah ini juga menanamkan nilai pengendalian diri, kejujuran, dan integritas dalam setiap aspek kehidupan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X