Kamis, 4 Juni 2026

Apakah Nadzar Boleh Dilanggar? Ustadz Das'ad Latif Jawab Alasan yang Digunakan Bupati Aceh Selatan Lakukan Umrah di Tengah Bencana

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 10 Desember 2025 | 18:30 WIB
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama istri saat umroh  (YouTube tvOneNews )
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama istri saat umroh (YouTube tvOneNews )

"Coba lihat alasannya takut dengan nadzar, semua kompensasi tidak melaksanakan nadzar ini ada pada bencana," ungkap Ustadz Das'ad lagi.

Untuk itu menurutnya jika Bupati Aceh Selatan menggunakan alasan nadzar untuk meninggalkan warganya di tengah banjir itu sangat tidak dibenarkan.

"Kondisi darurat seperti ini justru pengecualian kompensasi ditundanya nadzar bisa dibayar pada situasi darurat ini," tegasnya.

Ustadz Das'ad menegaskan bahwa ibadah sunah seperti umrah harus ditunda jika berbenturan dengan kewajiban fardu kifayah yang bersifat mendesak, seperti menyelamatkan nyawa dan mengurus rakyat yang sedang menderita.

Untuk itu menurut Ustadz Das'ad sebagai pemimpin, Mirwan tak perlu berdalih apapun lagi, cukup meminta maaf dan mengakui kesalahannya dan memperbaiki dengan hadir langsung ditempat dimana ia dibutuhkan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X