Minggu, 19 Juli 2026

Teks Khutbah Jumat NU 20 Juni 2025 dengan Tema Menyambut Tahun Baru Hijriyah 1447 H

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 19 Juni 2025 | 20:45 WIB
Ilustrasi, materi teks Khutbah Jumat NU 21 Juni 2025. (Pexels/sadegh Ghanbari)
Ilustrasi, materi teks Khutbah Jumat NU 21 Juni 2025. (Pexels/sadegh Ghanbari)

6. Bulan Dzulhijjah sebagai penutup tahun Hijriyah diisi dengan ibadah haji dan refleksi spiritual.

Baca Juga: Khutbah Jumat NU Ramadhan 21 Maret 2025: Cara Mencapai Keikhlasan selama Beribadah Puasa di Bulan Suci

7. Seperti jamaah haji yang kembali ke rumah membawa semangat baru, umat Islam juga harus memulai tahun baru dengan semangat baru.

8. Ayat QS. Yasin: 68 mengingatkan bahwa umur yang panjang akan membawa manusia kembali pada kondisi lemah seperti bayi.

9. Tafsir Ibnu Jarir al-Thabari menyebut bahwa manusia yang tua akan kembali pikun dan lemah, bagian dari siklus kehidupan.

Baca Juga: Main HP saat Khutbah Jumat Bisa Batalkan Pahala? Jangan Sepelekan, Ini Hukumnya!

10. Hijrah adalah bagian dari proses perubahan manusia dari satu kondisi ke kondisi yang lebih baik.

11. Nabi Ibrahim AS berhijrah dari Irak ke Syam, lalu Mesir, sebagai bagian dari pengabdian kepada Allah.

12. QS. Al-Ankabut: 26 menyebutkan bahwa hijrah Nabi Ibrahim adalah wujud ketundukan kepada perintah Allah.

Baca Juga: Khutbah Jumat NU Ramadhan Hari ke-6: Kesempatan Emas Menuju Ampunan dan Surga

13. Nabi Musa juga mengalami proses hijrah untuk keselamatan dan pengembangan dakwah.

14. Rasulullah SAW mempersiapkan hijrah ke Madinah untuk menyelamatkan dakwah Islam dari tekanan di Makkah.

15. Hijrah Rasulullah adalah strategi dakwah, bukan sekadar perpindahan tempat.

16. Setelah hijrah ke Madinah, Rasulullah berhasil mempersatukan umat Islam, khususnya Muhajirin dan Anshar.

17. Hijrah juga membawa keberhasilan politik dan ekonomi Islam di Madinah.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: nu.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X