Minggu, 19 Juli 2026

Teks Khutbah Jumat NU: Ridho dan Ikhlas dengan Hasil Pilkada Serentak, Bisa Disampaikan pada 29 November 2024

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 28 November 2024 | 12:00 WIB
Ilustrasi. Teks Khutbah Jumat NU dengan tema menerima secara ikhlas hasil Pilkada Serentak 2024. (Pexels.com/belal obeid)
Ilustrasi. Teks Khutbah Jumat NU dengan tema menerima secara ikhlas hasil Pilkada Serentak 2024. (Pexels.com/belal obeid)

SketsaNusantara.id - Khutbah Jumat Nahdlatul Ulama (NU) kali ini bisa disampaikan ke jamaah terkait hasil Pilkada Serentak yang baru saja berlalu pada 27 November 2024.

Dua hari setelah Pilkada, tepatnya pada 29 November 2024, poin-poin dari teks khutbah Jumat dalam artikel ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat untuk kembali ke realitas keseharian.

Apapun hasilnya, masyarakat yang telah berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya harus legawa dan ikhlas. Percayakan pada aturan dan sistem yang berlaku sesuai hukum.

Baca Juga: Khutbah Jumat NU Tema Hari Guru Nasional 25 November 2024: Guru Hebat, Indonesia Kuat!

Teks khutbah Jumat ini telah dirangkum SketsaNusantara.id dari NU.or.id.

Berikut ini poin-poin ringkasannya:

1. Kita sudah berusaha maksimal memperjuangkan calon pemimpin pilihan, kini saatnya menerima hasil dengan hati ridha.

2. Hasil Pilkada 2024 adalah ketetapan Allah yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Khutbah Jumat NU Pekan ke-1 November 2024, Pentingnya Iman dan Takwa sebagai Perisai di Era Medsos

3. Jangan larut dalam kesedihan jika kalah, dan jangan terlalu gembira jika menang.

4, Pesan Al-Quran: QS Al-Hadid: 23 mengingatkan untuk tidak berlebihan dalam berduka atau bergembira atas hasil yang diterima.

5. Takdir pemilu berlaku untuk lebih dari 204 juta pemilih, bukan individu semata.

6. Berlebihan dalam kesedihan atau kegembiraan bisa berdampak buruk pada kesehatan mental dan spiritual.

Baca Juga: Khutbah Jumat NU Tema Sumpah Pemuda 2024, Utamakan Persatuan Tanpa Memandang Perbedaan

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: nu.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X