Kamis, 4 Juni 2026

Jangan Asal Pilih! Ketahui 4 Syarat Sah Hewan Kurban Menurut Aturan Islam untuk Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Senin, 2 Juni 2025 | 22:00 WIB
 Syarat dan ketentuan hewan kurban sesuai syariat Islam. (Pexels.com/Christina & Peter)
Syarat dan ketentuan hewan kurban sesuai syariat Islam. (Pexels.com/Christina & Peter)

Hewan yang memiliki kondisi tak sempurna seperti di atas tidak memenuhi syarat sehingga dianggap tidak layak untuk dikurbankan.

Selain kecacatan fisik, hindari juga hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.

4. Kepemilikan Hewan

Hewan kurban harus merupakan milik orang yang berkurban atau dengan izin pemiliknya.

Baca Juga: Soal Uang Damai Rp2 M, Setia Budi Tarigan Mengaku Belum Pernah Bertemu Keluarga Argo, Ayah Christiano Tarigan: Baru Sebatas...

Hewan kurban dianggap tidak sah jika hasil dari curian atau rampasan.

Mengingat ibadah kurban harus dilakukan dengan kejujuran dan keikhlasan.

Itulah syarat dan ketentuan hewan kurban sesuai syariat Islam untuk Hari Raya Kurban 1445 Hijriah.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: baznas.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X