Hewan ternak menjadi syarat utama hewan yang disembelih pada saat perayaan Idul Adha digelar.
Dalam Islam, wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.
Syarat ini juga telah disampaikan dalam firman di QS. Al-Hajj:34 sebagai berikut :
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."
Daftar hewan yang dapat dijadikan kurban, yakni:
- Unta
- Sapi
- Kambing
- Domba
2. Usia Hewan
Syarat dan ketentuan kedua yakni usia hewan yang dijadikan sebagai hewan kurban.
- Sapi: Minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga.
- Kambing: Minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua.
- Domba: Minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh.
Usia hewan ini penting untuk memastikan bahwa hewan tersebut telah cukup dewasa dan layak untuk dikurbankan.
3. Bebas dari Cacat atau Kondisi Fisik Sempurna
Syarat selanjutnya adalah kondisi fisik hewan,
Sangat diperhatikan untuk menghindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang.
Artikel Terkait
Hari Raya Kurban Semakin Dekat, Cek Trik dan Tips Masak Jeroan Anti Alot, Olahan Nikmat saat Perayaan Idul Adha 1446 H
Syarat Sah Hewan Kurban, Ternyata Harus Memenuhi 3 Hal Ini Menurut Para Ulama
Jangan Langsung Berangkat! Lakukan 6 Sunnah Ini Sebelum Shalat Idul Adha, Nomor Terakhir Sering Banyak Dilewatkan
Berikan Edukasi Sembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat, DMI Diwek Jombang Gandeng Juleha Gelar Pelatihan
Bolehkah Tidak Jumatan Kalau Sholat Idul Adha Bertepatan di Hari Jumat? Buya Yahya Bahas 4 Perbedaan Ini