Larangan pemakaian parfum yang berlebihan bagi perempuan dapat dikategorikan sebagai tabarruj.
Tabarruj ini memiliki arti sebagai berhias secara berlebihan yang bisa berakibat pada syahwat dari lawan jenis.
Saat penggunaan parfum itu dapat membangkitkan gairah dari lawan jenis yang mencium aromanya, maka hukumnya akan berubah menjadi haram.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Jangan Cemas dan Gelisah! Ini 6 Kunci Ketenangan Hati dari Habib Umar bin Hafidz
Amalan Dzikir dari Mbah Moen agar Digandeng Rasulullah ke Surga: Ijazah dari Kyai Maimoen Zubair ini Patut Diamalkan
Rahasia Amalan Wirid dari Abah Guru Sekumpul, Baca 100 Kali agar Jadi Orang yang Berwibawa dan Disegani
Muslim, Tapi Gunakan Istilah Hindu dan Buddha Menyebut Surga dan Neraka? Inilah Asal-usul Penyebutan 2 Tempat Abadi Umat Islam Ini
Baca 77 hingga 313 Kali jika Punya Masalah yang Sangat Ruwet, Cukup Baca Amalan Sholawat dari Kyai Achmad Chalwani