Kamis, 4 Juni 2026

Apakah Fakir Miskin Wajib Zakat Fitrah? Buya Yahya Ingatkan 1 Hal Ini: Ukurannya di Hari Raya Idul Fitri...

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:00 WIB
Penjelasan apakah fakir miskin wajib membayar zakat fitrah jelang Idul Fitri. (Pixabay.com/MOHD SYAHIDEEN OSMAN)
Penjelasan apakah fakir miskin wajib membayar zakat fitrah jelang Idul Fitri. (Pixabay.com/MOHD SYAHIDEEN OSMAN)

SketsaNusantara.id - Zakat fitrah merupakan zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu muslim.

Ada ketentuan yang berlaku saat pembayaran zakat fitrah bagi jiwa yang hidup saat menjelang Idul Fitri sesuai syariat.

Para ulama pun memberikan penjelasan jika zakat merupakan salah satu dari Rukin Islam yang wajib dilaksanakan sesuai syarat yang berlaku.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Inilah Beras yang Baik untuk Bayar Zakat Fitrah, Buya Yahya: Ukurannya Adalah Beras yang...

Ada beberapa golongan orang yang mendapat hak untuk memperoleh zakat fitrah, ada 8 golongan.

Fakir miskin merupakan salah satu golongan atau asnaf yang berhak menerima zakat fitrah.

Dilihat dari pengertian, fakir adalah orang yang tidak memiliki sumber penghasilan atau harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah 2025? Waspada, Ada Saat yang Makruh hingga Haram Loh! KH Zainuddin MZ: Tanggal...

Sedangkan, miskin merupakan seseorang yang kondisi ketika seseorang atau kelompok tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar.

Mungkin kalimat ini menjadi pertanyaan bagi sebagian orang, apakah fakir miskin wajib zakat fitrah?

Salah satu ulama tanah air, Buya Yahya memberikan penjelasan tentang jawaban pertanyaan di atas.

Baca Juga: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Hanya Boleh Diberikan untuk Umat Muslim Saja?

"Yang wajib zakat fitrah adalah orang yang di Hari Raya Idul Fitri menemukan kelebihan dari yang dimakan," ujar Buya Yahya, dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube Buya Yahya, 26 November 2023.

Apakah ada minimal ketentuan yang dimakan hanya untuk dirinya sendiri? Buya Yahya memperjelas maksud kalimatnya.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: YouTube Buya Yahya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X