Buya Yahya pun menambahkan, jika hendak menukarkan uang baru, ada baiknya untuk memisahkan transaksi penukaran dengan transaksi jasa
“Dia kan bekerja, dia berikan uang utuh, 1 juta ditukar 1 juta, selesai. Tinggal berkata ‘pak, uang jasanya dong, saya kan nuker’. Jadi selesai serah terima, baru ada transaksi lain,” jelasnya lagi.
Ia berpendapat, jika dalam transaksi penukaran, langsung ditambahkan biaya jasa, maka nilainya adalah riba.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Meninggalkan Sholat Ba'diyah Isyak dan Mendahulukan Sholat Tarawih, Lebih Besar Mana Pahalanya? Begini Penjelasan Buya Yahya
Sah atau Tidak? Hukum Wudhu Tanpa Pakaian Menurut Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad
Sholat Tarawih dan Ba'diyah Isya, Mana yang Lebih Utama? Buya Yahya Beri 1 Poin Penting Sempurnakan Ibadah Bulan Ramadhan
Viral! Waria Ikut Sholat Berjamaah di Shaf Pria, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Bolehkah Pekerja Berat Berniat Tidak Puasa Ramadhan? Buya Yahya Sebut Hukumnya: Tetap Saja dengan Kerjanya...
Sering Dilakukan! Begini Kata Buya Yahya untuk Orang yang Sholat Tarawih Tapi Tidak Qobliyah dan Ba'diyah Isya'