Minggu, 19 Juli 2026

Marak Tradisi Tukar Uang Baru Jelang Lebaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Buya Yahya: Jika di Dalam Serah Terimanya...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 17 Maret 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi penukaran uang sebelum lebaran, beigini hukumnya dalam Islam menurut Buya Yahya (Freepik / fanjianhua)
Ilustrasi penukaran uang sebelum lebaran, beigini hukumnya dalam Islam menurut Buya Yahya (Freepik / fanjianhua)

 

SketsaNusantara.id - Indonesia memiliki banyak tradisi saat hari raya Idul Fitri atau lebaran.

Salah satunya memberikan uang atau lebih dikenal dengan istilah THR kepada sanak saudara yang belum bekerja.

Biasanya, uang yang dibagikan berupa uang kertas yang masih baru dengan nominal beragam.

Baca Juga: Biar Gak Apes Jelang Lebaran, Intip 3 Modus Penipuan Berkedok Jasa Tukar Uang Lewat Online, Diduga Sudah Makan Korban

Tak heran jika kemudian menjelang lebaran, banyak jasa penukarang uang baru baik yang resmi seperti di bank maupun melalui orang lain.

Saat melakukan penukaran di luar bank, umumnya jumlah uang baru yang diterima berbeda dengan jumlah uang lama yang ditukarkan.

Selisih tersebut merupakan ‘biaya jasa’ bagi orang tersebut.

Baca Juga: Ingin Tukar Uang Baru? Inilah Link dan Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Tahun 2025 Melalui Pintar BI

Menurut ulama Buya Yahya, praktik tersebut merupakan riba lantaran ada selisih di dalamnya.

“Jika di dalam serah terimanya adalah memberikan uang lama 1 juta kemudian diberikan uang baru 900 rirbu, maka ini ada riba, karena ada selisih 100 ribu. Riba, nuker uang baru dengan uang lama dengan selisih nilainya adalah  riba,” ujar Buya Yahya dalam cuplikan video ceramah yang diunggah kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 6 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Awas Jadi Korban Selanjutnya! Perempuan Ini Alami Dugaan Modus Penipuan, Tukar Uang Online Malah dapat Biskuit, Netizen: Ide Siapa Sih

Buya Yahya pun menegaskan, sekali pun orang yang menukarkan uang tersebut ‘rela’ atas selisih jumlah tersebut, namun hukumnya tetap riba.

“Rela nggak rela, urusannya riba,” ungkap ulama bernama lengkap Yahya Zainul Ma’arif tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Youtube Al Bahjah TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X