Jika kemudian terdapat keputusan berbeda, itu merupakan hasil dari perbedaan pandangan dan pendapat yang menunjukkan bahwa itulah hukum.
Untuk itu sesuai dengan cita-cita pemerintah ke depan maka semua unsur dalam peradilan harus berkolaborasi menciptakan komitmen bersama baik dari sisi pencegahan maupun tindakan Tipikor.
Untuk itu menjawab perihal putusan hakim pada Harvey Moeis yang lebih rendah dari JPU pihak Kejagung menjawab bahwa pada dasarnya pandangan seluruh unsur hukum sudah linear namun ada pendapat subjektif yang kemudian menghasilkan putusan tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!