SketsaNusantara.id - Humas Kejaksaan Agung langsung merespon sentilan Presiden Prabowo terkait hukuman 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis yang dianggap terlalu ringan.
Sentilan kepada hakim dan pihak terkait tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara pembukaan Musrenbangnas RPJM tahun 2025-2029.
Sebab sentilan Presiden Prabowo Subianto tersebut, maka pihak Kejaksaan Agung langsung meresponnya dengan cepat pada konferensi pers akhir tahun kinerja Kejaksaan 2024.
"Terkait dengan terdakwa HM (Harvey Moeis) yang masih sangat begitu ringan dibanding dengan tuntutan, kami berkomitmen dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum melakukan banding," tegas Humas Kejaksaan Agung dilansir Sketsa Nusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Sudah di daftarkan di pengadilan dan saat ini jaksa penuntut umum kita fokus dalam rangka menyusun butir-butir atau poin-poin dari dalil yang terkait dengan naik banding," tambahnya.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa ada catatan persidangan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum maka hal itu bisa dijadikan pedoman dan sebagai salah satu dalil tuntutan.
Untuk itu terhadap tuntutan JPU 12 tahun kemudian diputuskan 6,5 tahun oleh hakim, senada dengan Presiden Prabowo Subianto, pihak Kejaksaan Agung menyatakan mereka juga responsif terhadap hal itu.
Untuk itulah pihaknya kini menegaskan bahwa saat ini dengan serius telah melakukan banding dengan memakai tataran operasional menggunakan regulasi hukum undang-undang Tipikor.
Terkait perbedaan tuntutan dan keputusan yang sangat jauh berbeda, Humas Kejagung menjelaskan bahwa dalam sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia terdapat yang namanya integrated criminal justice system.
Integrated criminal justice system sendiri merupakan sistem peradilan pidana yang mengatur bagaimana penegakan hukum pidana dijalankan yang akan mengatur proses perkara mulai dari penyelidikan, proses hukum hingga sampai di pemasyarakatan.
Bahwa dalam sistem peradilan terbaru terdapat beberapa 'kamar' yang terdiri dari kamar penyidikan, kamar penuntut umum, kamar pengadilan kemudian kamar pemasyarakatan.
Artikel Terkait
Terlalu Ringan! Jaksa Penuntut Umum Akhirnya Ajukan Banding Terhadap Vonis Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Netizen: Jangan Senang Dulu...
Mengejutkan! Terungkap Harvey Moeis 'Crazy Rich' Tersangka Kasus Korupsi Timah 300 T, Ternyata Peserta BPJS PBI, Asuransi Kesehatan Ditanggung APBD?
Ketua MA Sunarto Sebut Keputusan 6,5 Tahun Harvey Moeis Berdasarkan Keyakinan Hakim, Netizen: Negara Surga Koruptor...
Heboh! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dikabarkan Terdaftar di BPJS PBI Kelas 3, Netizen: Kok Bisa?!
Buka Suara, BPJS Tanggapi Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dapat BPJS PBI Meski Bukan Fakir Miskin, Penjelasannya Jadi Gunjingan Netizen
Beredar Foto Sandra Dewi dan Harvey Moeis Rayakan Natal dengan Makan Mewah Bareng Keluarga Besar: Pesta 271 T