Meski ada kenaikan PPN hingga 12 persen untuk kategori barang dan jasa tertentu namun pemerintah juga akan memberikan kompensasi kepada rumah tangga tertentu seperti UMKM, industri padat karya, properti hingga mobil listrik hybrid.
Artinya akan ada kebutuhan masyarakat yang kenaikan PPN nya akan ditanggung pemerintah yang disebut sebagai stimulus ekonomi 2025.
Inilah barang kebutuhan masyarakat yang akan ditanggung PPN nya oleh pemerintah:
Baca Juga: Usai Dipecat dari PDI Perjuangan, Jokowi Berikan Sindiran Halus: Waktu Akan Mengujinya
• Minyak goreng curah Minyak Kita
• Tepung terigu
• Gula industri
Pemerintah juga akan berikan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu sebanyak 10 kg selama 2 bulan bagi 16 juta keluarga.
Sedangkan untuk listrik berdaya 450 volt ampere hingga 2.200 volt ampere selama 2 bulan akan mendapatkan diskon.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!