Setelah aksi 212 ini pecah, Ahok akhirnya divonis dua tahun penjara pada Mei 2017 setelah dinyatakan bersalah atas kasus penistaan agama.
Seiring waktu, Aksi 212 berkembang menjadi agenda tahunan yang dikenal sebagai Reuni 212.
Setiap tanggal 2 Desember, ribuan hingga jutaan peserta berkumpul untuk memperingati semangat persatuan umat Islam yang ditunjukkan sejak tahun 2016.
Kegiatan ini tidak lagi hanya tentang protes, tetapi juga ajang silaturahmi, doa bersama, dan refleksi perjuangan umat.
Tiap tahunnya, Reuni 212 diadakan dengan berbagai macam tema. Pada tahun 2017, mengusung tema "Merawat Energi Al-Maidah 51 untuk Kebangkitan Umat demi Kejayaan NKRI".
Sedangkan pada tahun 2018, mengangkat tema "Putihkan Monas, Bela Tauhid, Bela NKRI", dengan bersama-sama melakukan zikir, tausiah, dan doa untuk negeri.
Pada tahun 2019, alumni 212 kembali berkumpul dengan mengusung tema "Munajat dan Maulid Akbar, Reuni Mujahid 212".
Reuni Akbar 212 juga digelar lagi pada tahun 2020 meski saat itu Indonesia sedang berada dalam pandemi COVID-19 dengan mengusung tema "Revolusi Akhlak, Solusi untuk Indonesia yang Bermartabat".
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, reuni akbar 212 ini digelar secara virtual dengan tema dengan menghadirkan tokoh-tokoh agama dan ulama.
Sementara itu, pada tahun 2021 reuni akbar 212 ditiadakan karena Indonesia sedang berada pada puncak pandemi COVID-19 sehingga diberlakukan PPKM yang membatasi orang-orang berkumpul dan bepergian ke luar kota untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
Ketika keadaan berangsur-angsur membaik, reuni akbar 212 kembali diadakan pada tahun 2022 dengan diadakan sholawatan dan doa bersama untuk keselamatan NKRI pasca dilanda pandemi COVID-19.