Sebagai informasi, Sekda Jember Hadi Sasmito ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengadaan barang dan jasa papan reklame tetap (billboard), yang dilakukan pada tahun anggaran 2023 lalu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!