SketsaNusantara.id - Dalam rangka mengawasi masa kampanye Pilkada pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gemarang melaksanakan patroli rutin.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kampanye berlangsung dengan aman dan sesuai aturan, serta untuk mengawasi alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh pasangan calon (paslon).
Panwaslu mencatat, maraknya pengrusakan APK oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi alasan utama dilakukannya patroli intensif di wilayah Gemarang.
"Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye ini. Patroli ini penting untuk meminimalisir terjadinya pengrusakan yang bisa mengganggu proses pemilihan," ungkap salah satu anggota Panwaslu Gemarang, dilansir SketsaNusantara.id dari laman Madiun.bawaslu.go.id.
Patroli ini dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis, termasuk tempat pemasangan APK dan lokasi yang rawan tindakan vandalism.
Selain itu, Panwaslu juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peka dan melaporkan jika melihat tindakan pengrusakan atau pelanggaran kampanye lainnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Panwaslu bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat untuk meningkatkan pengawasan.
"Kolaborasi dengan kepolisian sangat penting untuk memastikan semua aspek keamanan terpenuhi, sehingga proses kampanye dapat berlangsung damai," tambahnya.
Dengan langkah proaktif ini, Panwaslu berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum mendatang tanpa merasa khawatir akan gangguan atau tindakan tidak terpuji lainnya.
Keberadaan APK yang aman dan terjaga diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan kondusif di Kecamatan Gemarang.***