Jadi menurutnya, tidak semua pinjaman dari Tp786,5 miliar ini dikenakan bunga hanya anggaran yang digunakan saja.
Baca Juga: Evaluasi LPP APBD 2025, DPRD Jember Minta Pemkab Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Gubernur dan BPK
Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI Faaris Pranowo juga menyampaikan, Kabupaten Jember memenuhi persyaratan untuk memperoleh pinjaman daerah. Namun, realisasinya tetap harus melalui persetujuan DPRD Jember dan mendapat izin dari Menteri Keuangan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI