Selasa, 4 Agustus 2026

7 Fakta Mengejutkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta: Kopilot Malaysia Airlines Bawa Urine 'Bersih' dan Terbang dalam Pengaruh Obat Terlarang

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 15:00 WIB
Detik-detik Kopilot Malaysia Airlines ketahuan selundupkan 26 kg narkotika setelah diperiksa petugas Bea Cukai di Bandara Soetta (Instagram/bcseotta)
Detik-detik Kopilot Malaysia Airlines ketahuan selundupkan 26 kg narkotika setelah diperiksa petugas Bea Cukai di Bandara Soetta (Instagram/bcseotta)

SketsaNusantara.id – Kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (inisial MSO), masih menjadi sorotan publik.

Aksi pelaku yang nyaris berhasil membawa 26 kilogram narkotika ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menuai perhatian luas setelah rekaman CCTV penangkapannya viral di media sosial.

Bukan hanya temuan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, sejumlah fakta baru pun terungkap dalam proses penyidikan yang turut menyita perhatian publik.

Terungkap modus pelaku dengan memanfaatkan jalur khusus awak pesawat, membawa urine "bersih" untuk mengelabui petugas, hingga hasil tes yang menunjukkan pelaku positif menggunakan 3 jenis narkotika.

Baca Juga: Perangi Narkoba di Kalisat, Bupati Jember Gus Fawait Fokus pada Pendekatan Spiritual dan Edukasi

Dihimpun SketsaNusantara.id dari unggahan akun Instagram resmi Bea Cukai Bandara Seotta dan berbagai sumber, berikut sederet fakta mengejutkan di balik pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan kopilot Malaysia Airlines.

1. Modus Pelaku: Manfaatkan Jalur Khusus Awak Pesawat untuk Lolos Pemeriksaan

Pelaku (inisial MOS) diketahui tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari Rabu, 29 Juli 2026, menggunakan penerbangan Malaysia Airlines MH727 dari Kuala Lumpur.

Kopilot berusia 39 tahun itu terekam kamera CCTV dan terlihatmemanfaatkan jalur khusus atau crew channel (fast track) yang biasanya digunakan kru penerbangan untuk mempercepat proses keluar dari area bandara.

Namun, gerak-gerik pelaku masuk dalam analisis risiko petugas Bea Cukai. Meski sempat melewati jalur khusus, koper miliknya tetap diarahkan menuju mesin pemindai X-ray untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku kemudian tertangkap petugas dan ketahuan membawa bungkusan besar berisi ribuan bungkusan obat terlarang dalam koper yang dibawanya dengan jumlah mencapai 26 kilogram.

Baca Juga: 4 Kontroversi Richard Muljadi, Sosialita yang Jadi Buronan Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Batu Bara Akhirnya Ditangkap Kejaksaan di Bandara Seotta

2. Ditemukan 26 kg Narkotika dalam Koper Pelaku

Saat koper diperiksa, ditemukan belasan bungkus narkotika yang disamarkan pelaku di balik tumpukan pakaian dalam kopernya.

Halaman:

Editor: Mila Zhely Nurul Hidayah

Sumber: Instagram @bcsoetta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X