Selasa, 4 Agustus 2026

7 Fakta Mengejutkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta: Kopilot Malaysia Airlines Bawa Urine 'Bersih' dan Terbang dalam Pengaruh Obat Terlarang

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 15:00 WIB
Detik-detik Kopilot Malaysia Airlines ketahuan selundupkan 26 kg narkotika setelah diperiksa petugas Bea Cukai di Bandara Soetta (Instagram/bcseotta)
Detik-detik Kopilot Malaysia Airlines ketahuan selundupkan 26 kg narkotika setelah diperiksa petugas Bea Cukai di Bandara Soetta (Instagram/bcseotta)

Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman maksimal termasuk pidana mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

6. Malaysia Airlines Bersikap Kooperatif

Menanggapi kasus ini, Malaysia Airlines menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang berjalan di Indonesia.

Pihak Maskapai juga melakukan peninjauan internal dan menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat yang dilakukan awak pesawatnya, bahkan lisensi terbang Mohd Saufi juga terancam dicabut oleh otoritas penerbangan sipil Malaysia (CAAM).

7. Otoritas Malaysia Melakukan Investigasi

Pemerintah Malaysia juga melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui bagaimana pelaku dapat lolos membawa narkotika dari Kuala Lumpur hingga tiba di Indonesia.

Penyelidikan melibatkan sejumlah lembaga, mulai dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Kementerian Perhubungan Malaysia (MOT), Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), hingga Malaysia Aviation Group (MAG).

Baca Juga: Kronologi Turis Malaysia Dituding Tak Bayar di Pagi Sore PIK hingga Berujung Permintaan Maaf dan Seruan Boikot

Sementara itu, berdasarkan keterangan Bea Cukai Soekarno-Hatta, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 70 ribu butir ekstasi dan diperkirakan bernilai mencapai Rp60 miliar.

Dalam konferensi pers, petugas juga menegaskan hasil tes urine pelaku mengandung tiga zat terlarang, yakni MDMA, metamfetamin, dan kokain. 

Saat ini, kasus memasuki tahap penyelidikan. Pelaku MSO ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri setelah ketahuan membawa barang haram ke Indonesia.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

 

Halaman:

Editor: Mila Zhely Nurul Hidayah

Sumber: Instagram @bcsoetta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X