Arif menegaskan bahwa komitmen pemerintah tidak selesai hanya ketika rantai di kaki RQ terlepas.
"Kami memastikan proses rehabilitasi dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penanganan medis hingga pendampingan sosial. Tujuannya agar RQ punya kesempatan hidup mandiri dan kelak bisa diterima kembali di tengah masyarakat," pungkas Arif.
Kisah pilu RQ menjadi tamparan sekaligus pengingat bagi kita semua. Mengurung dan merantai manusia yang tengah sakit secara mental bukanlah jalan keluar.
Kasus ini mengetuk kesadaran kolektif kita bahwa penyembuhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membutuhkan kerja keras bersama. Mulai kepekaan tetangga, kesabaran keluarga, respons cepat tenaga kesehatan, hingga kebijakan nyata dari pemerintah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI