Hingga saat ini, lanjutnya, sebanyak 27 anak yang menjadi korban tengah mendapatkan perawatan intensif di beberapa fasilitas medis, di antaranya RS Balung, Puskesmas Paleran, Puskesmas Sukorejo, serta sejumlah klinik swasta.
Baca Juga: Sidak SPPG Diduga Penyebab Keracunan, Satgas MBG Pemkab Jember Temukan Beberapa Fakta Lapangan
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Jember memastikan seluruh biaya pengobatan para korban digratiskan penuh atas instruksi langsung dari Bupati.
Sanksi penutupan sementara terhadap SPPG Karangsono akan terus berlaku hingga hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan keluar.
"Pihak pengelola juga diwajibkan melakukan pembenahan total pada sistem sanitasi, standar penyajian, serta menyelesaikan legalitas dokumen IPAL sebelum diizinkan beroperasi kembali," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI