news

Kronologi Munculnya Nama Gus Miftah di Persidangan Tipikor, Pengasuh Ponpes Ora Aji Diduga Terima Aliran Dana Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Pati

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:54 WIB
Namanya disebutkan dalam persidangan, Gus Miftah ikut terseret kasus dugaan korupsi eks Bupati Pati, diduga terima aliran dana Rp100 juta dari DJKA (Instagram @gusmiftah)

Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua kasus korupsi setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 19 Januari 2026, terkait dugaan pemerasan dan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, serta terjerat kasus suap proyek jalur kereta api DJKA.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan di Pati yang Seret Bupati Sudewo, KPK Sebut Ada 'Tarif Khusus'

Setelah sidang selesai, Sudewo yang hadir dalam persidangan langsung dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai dugaan aliran dana proyek DJKA kepasa Gus Miftah.

Namun, Sudewo memilih untuk menarik diri dan mengaku sama sekali tidak mengetahui perihal transaksi tersebut.

Munculnya nama Gus Miftah menjadi babak baru yang menarik perhatian masyarakat terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan bupati Sadewo.

Hingga artikel ini diterbitkan, pihak Gus Miftah belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait tuduhan aliran dana yang menyeret namanya di persidangan Tipikor Semarang.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Tags

Terkini