Selasa, 14 Juli 2026

Gus Yaqut Hadiri Pelimpahan Berkas di KPK, Ini Perkembangan Kasus Kuota Haji

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 14 Juli 2026 | 11:07 WIB
Potret Gus Yaqut, eks Menag. (Instagram/sisiterang.official)
Potret Gus Yaqut, eks Menag. (Instagram/sisiterang.official)

SketsaNusantara.id - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada hari ini, Selasa 14 Juli 2026.

Kehadirannya berkaitan dengan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah diproses lembaga antirasuah.

Kedatangan Gus Yaqut menjadi perhatian karena sebelumnya ia sempat menjalani pembantaran penahanan di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Kini, ia kembali hadir di KPK untuk mengikuti tahapan lanjutan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kemenag ke Pansus Haji DPR, Kesaksian Staf Khusus Gus Yaqut Jadi Sorotan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, agenda hari ini berkaitan dengan pelimpahan berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU). Tahapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme penanganan perkara sebelum memasuki proses persidangan.

Gus Yaqut kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi kuota haji. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelimpahan dilakukan dari penyidik kepada jaksa penuntut umum sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara sebelum proses persidangan.

Gus Yaqut Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Gus Yaqut tiba di pelataran Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.08 WIB menggunakan mobil tahanan. Setibanya di lokasi, ia langsung dikawal petugas menuju gedung pemeriksaan.

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Gus Yaqut 30 Hari Lagi, Berkas Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar Masuki Tahap Penting

Saat ditanya awak media mengenai kehadirannya di KPK, Gus Yaqut memberikan jawaban singkat.

"InsyaAllah," kata Gus Yaqut saat ditanya mengenai agenda pelimpahan.

Ia tidak bersedia memberikan penjelasan lebih jauh terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya. Menurutnya, keterangan akan disampaikan setelah proses selesai.

"Nanti ya setelah ini ya, bismillah, bismillah. Semoga kebenaran terungkap," ujarnya.

Pelimpahan Berkas Jadi Tahapan Lanjutan Perkara

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X