SketsaNusantara.id - Kecelakaan maut yang melibatkan bus milik PO Antar Lintas Sumatera (ALS) kembali terjadi.
Kecelakaan antara bus ALS dengan sepeda motor Honda Beat tersebut terjadi pada Sabtu siang, 9 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat ini pun segera ditangani oleh Polres Pasaman Barat.
Dalam keterangan resminya, Kapolres Pasaman Barat melalui Kasatlantas Polres Pasaman Barat AKP Nanin Aprilia Fitriani mengungkapkan sejumlah temuan.
Mulai dari kronologi sementara, dugaan penyebab hingga jumlah korban meninggal dunia.
Dan berikut ini 4 fakta kecelakaan bus ALS vs Honda Beat di Pasaman Barat yang dirangkum tim SketsaNusantara.id.
1. Detail Kendaraan
Kecelakaan ini melibatkan bus ALS jenis Mercedes Benz dengan nomor polisi BK 7556 UA.
Bus tersebut dikemudikan oleh Fatis (54), warga Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Sementara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BA 5830 RE dikendarai oleh AA (15) dan HAH (16).