SketsaNusantara.id - Penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha Yogyakarta terus berlanjut.
Usai menggrebek daycare yang berlokasidi Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pihak kepolisian segera memeriksa sejumlah saksi hingga melakukan gelar perkara.
Terkini, pihak kepolisian menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk di antaranya pimpinan yayasan, kepala sekolah hingga pengasuh yang ada di lokasi.
Kabar tersebut disampaikan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan dalam keterangan resminya pada Minggu, 26 April 2026.
“Yang pasti ditetapkan tersangka 13, kepala sekolah, ketua yayasan, termasuk pengasuh yang ada di lokasi,” ujar Ihsan dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Kapolresta Menambahkan, ketiga belas tersangka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah dan sebelas pengasuh.
Polda DIY juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Kedati demikian, baik Polresta Yogyakarta maunpun Polda DIY baru akan merilis 13 nama tersangka pada Senin, 27 April 2026 mendatang.
30 Orang Diamankan, Termasuk Pengelola Yayasan
Dalam penggrebekan yang digelar pada Jumat, 24 April 2026, pihak Polresta Yogyakarta juga berhasil mengamankan 30 orang.
Selain pengasuh, sejumlah pejabat pengelola yayasan juga ikut diamankan dalam penggrebekan tersebut.