SketsaNusantara.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama pendakwah Syekh Ahmad Al Misry tengah menjadi sorotan publik. Perkembangan terbaru mengungkap keterlibatan Oki Setiana Dewi sebagai saksi kunci yang telah bertemu langsung dengan salah satu korban.
Informasi ini disampaikan oleh pelapor utama, Habib Mahdi Alatas, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 22 April 2026. Dalam keterangannya, ia mengungkap adanya dugaan upaya dari pihak tertentu untuk melacak keberadaan Oki yang saat ini sedang menempuh studi doktoral di Mesir.
Menurut Mahdi, salah satu asisten dari pihak terlapor sempat mencoba mencari informasi terkait alamat Oki melalui mahasiswa Indonesia yang berada di Mesir. Upaya tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan atau ancaman terhadap saksi.
“Pihak asisten terlapor sempat menanyakan alamat Oki ke mahasiswa Indonesia di Mesir,” ujar Mahdi dalam pernyataannya kepada media.
Keterlibatan Oki dalam kasus ini bermula dari permintaan bantuan yang diajukan oleh kakak salah satu korban. Diketahui, keduanya memiliki hubungan melalui program beasiswa yang pernah difasilitasi oleh Oki.
Setelah menerima laporan tersebut, Oki disebut langsung mengambil langkah dengan menemui korban secara langsung. Saat itu, korban diketahui masih berusia 15 tahun. Pertemuan tersebut menjadi titik awal terbukanya dugaan tindakan pelecehan yang dialami korban.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Santri Terungkap, Pendakwah Ahmad Al Misry Resmi Jadi Tersangka oleh Bareskrim Polri
Dari hasil pertemuan tersebut, terungkap bahwa dugaan pelecehan tidak terjadi sekali, melainkan berlangsung selama 11 hari berturut-turut. Rentang waktu kejadian disebut terjadi antara Agustus hingga September 2025.
Kasus ini pun semakin menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dan tokoh agama. Dugaan adanya intimidasi terhadap saksi juga memperkuat kekhawatiran masyarakat terkait keamanan pihak-pihak yang berani mengungkap kasus ini.
Sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Perlindungan terhadap korban dan saksi juga dinilai menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan adil.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Syekh Ahmad Al Misry terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Sementara itu, dukungan terhadap korban terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keberanian dalam mengungkap dugaan kekerasan seksual, sekaligus menegaskan perlunya sistem perlindungan yang kuat bagi korban dan saksi. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat untuk mengusut tuntas dugaan kasus yang menyita perhatian luas ini.***