SketsaNusantara.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan respons tegas terkait mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang terjadi di lingkungan Universitas Indonesia (UI).
Puan menekankan bahwa institusi pendidikan tinggi seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga etika dan moral, bukan justru menjadi tempat subur bagi tindakan intimidasi.
"Tidak boleh ada kekerasan seksual dimanapun dan kami menolak ada kekerasan seksual dimanapun dan tentu saja harus di adili secara adil," ungkap Puan dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.
Baca Juga: Fakultas Hukum UNEJ Siap Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual
Puan menegaskan bahwa ruang akademik memiliki standar kehormatan yang tinggi. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia, termasuk pelecehan verbal, tidak memiliki tempat di universitas mana pun di Indonesia.
"Universitas harus menjaga dan adil serta menjamin itu tak terjadi lagi," tegas Puan.
Sebab itu, Puan juga mendorong agar pihak universitas tidak ragu dalam menerapkan mekanisme perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Menurutnya, pelecehan verbal seringkali dianggap sepele, padahal memiliki dampak psikologis yang serius bagi korban dan bisa menjadi pintu masuk bagi kekerasan yang lebih berat.
Puan meminta pihak rektorat UI untuk melakukan investigasi transparan dan memberikan perlindungan maksimal bagi penyintas.
Ia menekankan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, sanksi administratif maupun hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu untuk memberikan efek jera.
Lebih lanjut, Puan menyoroti pentingnya reformasi budaya di lingkungan kampus. Pendidikan tinggi tidak hanya soal mengejar gelar atau nilai akademis, tetapi juga pembentukan karakter yang berlandaskan moralitas yang kuat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
20 Korban Mahasiswa Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI Kini Laporkan 16 Pelaku ke Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Fakta-Fakta Mencengangkan
Pernyataan Resmi BEM Kema UNPAD atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Guru Besar dan Mahasiswi Asing
Tegas! UI Menonaktifkan 16 Mahasiswa Hukum Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Berada di Lingkungan Kampus
Siapa Rektor Universitas Indonesia? Buntut Kasus Pelecehan Seksual Oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UI, Rektor Akan Dipanggil Komisi X DPR RI
Ketua DPR Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UI dan ITB