news

Kilas Balik Kasus Doni Salmanan, 'Crazy Rich' Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Dapat Remisi 16 Bulan hingga Dinyatakan Bebas Bersyarat

Jumat, 10 April 2026 | 15:00 WIB
Potret Doni Salmanan, terpidana kasus penipuan investasi berkedok binary option Quotex yang dinyatakan bebas bersyarat usai 4 tahun ditahan dan bayar denda 1 M (Instagram/donisalmanan)

SketsaNusantara.id - Linimasa media sosial belakangan ini ramai membicarakan Doni Salmanan. 'Crazy Rich Soreang' tersangka kasus penipuan invesasi bodong yang sempat menggemparkan Indonesia dikabarkan sudah bebas dari penjara.

Kabar ini mencuat dari unggahan salah satu warganet yang tak sengaja bertemu Doni di babershop beberapa waktu lalu. Dalam video yang beredar, tampak Doni mengenakan kaos hitam dan tengah sibuk berkutat dengan gawai miliknya.

Berdasarkan ketangan dari Kantor Wilayah Direktoran Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Doni telah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak Kasasi Nikita Mirzani, Vonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan dan TPPU Dikuatkan

Doni ternyata sudah keluar dari penjara sejak hari Senin, 6 April 2026, setelah mendapat remisi 16 bulan. Ia dibebaskan bersyarat karena telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Kabar ini masih ramai jadi buah bibir. Publik kembali menyoroti kasus penipuan investasi bodong yang membuat Doni ditahan sejak tahun 2022.

Dilansir SketsaNusantara.id dari berbagai sumber, berikut kilas balik kasus Doni Salmanan dan pembebasan bersyarat yang masih ramai jadi sorotan.

Baca Juga: Anisa Bahar dan Ratu Meta Ngaku Jadi Korban Penipuan Teman Sendiri yang Disebut Pemilik Travel Umroh, Begini Kronologinya

1. Kasus Penipuan Investasi Quotex (2022)

Doni Salmanan adalah tersangka kasus penipuan investasi bodong berkedok binary option melalui platform Quotex. Ia mulai ditahan pada 9 Maret 2022 setelah banyak korban melapor ke polisi.

Diketahui, Doni berperan sebagai affiliator yang mempromosikan aplikasi Quotex dan meraup keuntungan besar dari para member yang mendaftar melalui tautan referral-nya.

Dikenal sebagai 'Crazy Rich Bandung', Doni juga sering memamerkan kekayaan seperti kepemilikan mobil mewah hingga motor sport koleksinya untuk menarik minat investor.

Baca Juga: Heboh Melki Bajaj Diduga Lakukan Penipuan Investasi Bodong, Pablo Benua Ungkap Fakta ini

Namun, puluhan korban melapor ke polisi pada awal 2022 dengan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Halaman:

Tags

Terkini