Senin, 20 Juli 2026

Kilas Balik Kasus Doni Salmanan, 'Crazy Rich' Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Dapat Remisi 16 Bulan hingga Dinyatakan Bebas Bersyarat

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 10 April 2026 | 15:00 WIB
Potret Doni Salmanan, terpidana kasus penipuan investasi berkedok binary option Quotex yang dinyatakan bebas bersyarat usai 4 tahun ditahan dan bayar denda 1 M (Instagram/donisalmanan)
Potret Doni Salmanan, terpidana kasus penipuan investasi berkedok binary option Quotex yang dinyatakan bebas bersyarat usai 4 tahun ditahan dan bayar denda 1 M (Instagram/donisalmanan)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, menyebut pembebasan bersyarat Doni Salmanan karena terdakwa sudah memenuhi seluruh ketentuan, termasuk melunasi denda Rp1 miliaar yang disetorkan melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

4. Doni Salmanan Wajib Lapor hingga 2029

Meski begitu, Doni tak sepenuhnya bebas. Ia masih terus diawasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dan tetap wajib lapor sebulan sekali hingga tanggal 30 Oktober 2029 mendatang.

Baca Juga: Hotman Paris Pasang Badan untuk Timothy Ronald Yang Dilaporkan Atas Tuduhan Penipuan Ratusan Miliar: di Mana Hukum Pidananya?

Kabar kebebasan bersyarat ini memicu kekecewaan dari pihak korban yang berharap uang kerugian dikembalikan lagi kepada korban.

Kedekatan Doni dengan sejumlah publik figur kenamaan Tanah Air menjadi salah satu pemicu utama mengapa kasusnya terus menjadi sorotan publik.

Doni sendiri telah menyampaikan permintaan maaf dan berharap bisa memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang suami setelah berkumpul dengan keluarga pasca kebebasannya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X