Minggu, 19 Juli 2026

Heboh Melki Bajaj Diduga Lakukan Penipuan Investasi Bodong, Pablo Benua Ungkap Fakta ini

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 29 Januari 2026 | 12:04 WIB
Potret Melki Bajaj umrah di 2026. (Instagram/@melki.bajaj)
Potret Melki Bajaj umrah di 2026. (Instagram/@melki.bajaj)

SketsaNusantara.id - Kabar mengejutkan datang dari komedian Melki Bajaj yang diduga terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi berkedok kemitraan laundry.

Kabar ini pertama kali diungkap oleh pengacara kondang Pablo Benua.

Dalam sebuah kesempatan, Pablo Benua mengungkapkan bahwa sejumlah korban merasa tertipu oleh Melki Bajaj.

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Penipuan Suami Boiyen, Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar: Ini Bukan Penipuan dan Penggelapan

Sebuah perusahaan yang diduga melakukan praktik investasi ilegal resmi dilaporkan Pablo ke Bareskrim Polri melalui firma hukumnya.

"PT Juragan Kucek Indonesia, yang mana perbuatan yang kami laporkan terkait dengan penipuan, penggelapan, dan atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Pablo Benua dilansir dari kanal YouTube Reyben Entertainment.

Dikatakan Pablo Benua bahwa PT Juragan Kucek Indonesia melakukan modus dengan menawarkan program kemitraan atau waralaba kepada publik.

Baca Juga: Pihak Kuasa Adly Fairuz Tegas Bantah Seluruh Tudingan Soal Penipuan dan Wanprestasi, Bongkar Fakta Tak Terduga Ini

Iming-iming kepemilikan kios laundry dengan skema bagi hasil menarik menjadi daya tarik bagi masyarakat yang ditawarkan pada calon-calon korban.

"Jadi orang-orang ditawarkan siapa yang mau buka kios untuk laundry. Paketnya mulai dari Rp 155 juta, Rp175 juta dan 195 juta, dijanjikan profit," katanya.

Setelah para investor tertarik dan memilih paket yang ditawarkan, pihak perusahaan akan menyediakan kios fisik bagi yang sudah melakukan penyetoran dana.

Baca Juga: Hati-Hati Para Pedagang! Modus Penipuan Baru Berkedok Pinjam Uang Tunai Diganti QRIS

Namun alih-alih mendapat kios fisik seperti yang dijanjikan, para investor justru hanya menerima iming-iming janji manis.

 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X