Sabtu, 18 Juli 2026

Hati-Hati Para Pedagang! Modus Penipuan Baru Berkedok Pinjam Uang Tunai Diganti QRIS

Photo Author
Nurul Huda, Sketsa Nusantara
- Selasa, 20 Januari 2026 | 20:15 WIB
Rekaman CCTV menunjukkan terduga pelaku penipuan saat bertransaksi di gerai minuman sebelum meminjam uang tunai.  (X/RadioElshinta)
Rekaman CCTV menunjukkan terduga pelaku penipuan saat bertransaksi di gerai minuman sebelum meminjam uang tunai. (X/RadioElshinta)

 

SketsaNusantara.id - Aksi penipuan dengan modus meminjam uang tunai yang dijanjikan akan diganti melalui pembayaran non-tunai kembali terjadi dan menjadi peringatan serius bagi pelaku usaha kecil.

Peristiwa ini terekam kamera pengawas (CCTV) dan dibagikan ke publik melalui akun media sosial Radio Elshinta, yang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa.

Dilansir SketsaNusantara.id dari unggahan akun X (Twitter) @RadioElshinta disebutkan bahwa seorang pria terekam kamera pengawas saat memesan empat minuman di Gerai Mamatcha Lampiri, yang berlokasi di Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga: Hotman Paris Pasang Badan untuk Timothy Ronald Yang Dilaporkan Atas Tuduhan Penipuan Ratusan Miliar: di Mana Hukum Pidananya?

Setelah memesan, pria tersebut kemudian meminta bantuan dengan meminjam uang tunai sebesar Rp100.000. Alasan yang disampaikan pelaku adalah untuk membeli makanan di sekitar lokasi.

“Usai memesan, pria itu kemudian meminjam uang tunai sebesar Rp100.000 dengan alasan hendak membeli makanan di sekitar lokasi,” demikian keterangan yang tertulis dalam unggahan @RadioElshinta.

Pelaku juga meyakinkan pegawai gerai dengan janji bahwa uang tersebut akan segera dikembalikan.

Baca Juga: Timothy Ronald Hadapi Tuduhan Besar atas Penipuan Sekitar 300 Orang dengan Nilai hingga Rp 200 Miliar

Lebih lanjut, pelaku menjanjikan penggantian uang menggunakan metode pembayaran digital.

“Pelaku berjanji akan segera kembali dan mengganti uang tersebut melalui pembayaran non-tunai menggunakan QRIS,” tulis @RadioElshinta dalam keterangan unggahannya.

Janji inilah yang kemudian membuat korban lengah dan mempercayakan uang tunai kepada pelaku.

Namun, janji tersebut tidak pernah ditepati. Hingga waktu yang ditunggu, pria tersebut tidak kunjung kembali ke gerai.

Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor dengan pelat nomor B-3759 IT. Setelah kejadian itu, pelaku tidak dapat dihubungi dan tidak kembali untuk mengganti uang yang dipinjam.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X