SketsaNusantara.id – Jajaran kepolisian dari Polresta Yogyakarta bersama Satreskrim Polresta Sleman berhasil membongkar sindikat love scamming.
Love scamming merupakan penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Jalan Gito Gati, Sleman.
Dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, terdapat 64 orang yang telah ditangkap di mana 6 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu orang tersangka diketahui merupakan pria berinisial R yang berusia 35 tahun sebagai pemilik dari PT Altair Trans Service sedangkan 5 lainnya merupakan HRD.
PT Altair Trans Service itu sendiri memiliki izin usaha sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja.
Namun dari pemeriksaan polisi, perusahaan tersebut hanya kedok semata karena bisnis utamanya adalah love scamming.
"Dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut menggunakan pegawainya untuk menjalankan aktivitas sebagai admin percakapan pada sebuah aplikasi kencan daring dari China yang sudah di instal di device dan sudah disiapkan pihak perusahaan," ungkap Kombes Eva Guna Pandiq, Kapolresta Yogyakarta.
Di mana menurut polisi, perusahaan ini memanfaatkan karyawan yang di rekrut sebagai aplikasi kencan daring agar membeli konten pornografi yang telah mereka beli dari rekanan asal Tiongkok.
Praktik love scamming ini terbongkar setelah aparat Reserse dan kriminal Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah kantor di Jalan Gito Gati, Sleman.
Selain menangkap 64 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya cctv, perangkat jaringan internet, ratusan laptop dan telepon genggam.
Para tersangka kini dijerat dengan undang-undang pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Benarkah Kritik Presiden atau Wakil Presiden Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Lengkap Pasal 218 KUHP dan Syarat Aduannya
PMI Jember Gelar Program Donor Darah Berhadiah Beras 2,5 Kg, Kuota Terbatas Setiap Hari
Penerbangan Jakarta-Jember Kembali Tak Beroperasi, Dinas Perhubungan Jember: Tidak Dihentikan, Melainkan...
Video Viral Bener Meriah Terjawab, Virdian Aurellio Ungkap Fakta Pemulihan Pascabanjir yang Belum Tuntas
Gelombang Teror Influencer Pengkritik Bencana Sumatera, Mahfud MD Tegaskan Negara Wajib Beri Rasa Aman
Kasus Kuota Haji 2023-2024 Terus Bergulir, KPK Sinyalkan Informasi Baru soal Pencekalan Yaqut Cholil Qoumas
Tolak Tambang Ilegal, Nenek 68 Tahun di Sumatera Barat Diduga Dikeroyok Ramai-Ramai dan Ditinggalkan di Semak