news

Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Jabatan Kabais TNI, Buntut Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Kamis, 26 Maret 2026 | 07:30 WIB
Kapuspen TNI saat mengumumkan penyerahan jabatan Kabais (YouTube Puspen TNI)

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan 4 anggota BAIS yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Keempat prajurit anggota Denma BAIS TNI tersebut diduga melakukan penyiraman air keras kepada aktivis HAM Andrie Yunus.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Komandan Puspom Mabes TNI, Mayjen Yusri Nuryanto pada Rabu, 18 Maret 2026.

Baca Juga: TNI Respons Isu Keterlibatan Prajurit dalam Kasus Andrie Yunus, Penyelidikan Internal Ditegaskan Berjalan Transparan

Keempat oknum prajurit tersebut yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW dan Serda ES.

Saat ini, keempatnya masih diperiksa secara intensif oleh Puspom TNI.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada pernyataan dari TNI terkait peran dan motif keempat prajurit BAIS tersebut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Tags

Terkini