SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang dikenal sebagai Gus Yaqut akhirnya resmi ditahan pada hari Kamis, 12 Maret 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi kuota haji.
Penahanan ini dilakukan sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Gus Yaqut, sehingga kini status tersangkanya dinyatakan sah secara hukum.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Yaqut akhirnya digiring ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK dan ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan hingga 31 Maret 2026 mendatang.
Detik-detik penahanan Gus Yaqut seketika mencuri perhatian publik. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak eks Menag itu mengenakan rompi oranye tanpa berkata sedikitpun pada awak media.
Menariknya, pada hari yang sama datang rombongan Banser ramai-ramai menggeruduk kantor KPK. Kedatangan banser terekam kamera dan jadi perbincangan hangat warganet di media sosial.
Baca Juga: Mahfud MD Bicara soal Kasus Yaqut di KPK, Pembagian Kuota Haji Khusus Dinilai Tak Sesuai Mekanisme
Terlihat sejumlah orang mengenakan seragam loreng hijau dalam mobil bak terbuka datang ke Gedung KPK sambil berorasi meneriakkan nama Yaqut. Salah satu orator mengatakan bahwa pihaknya tak ingin Yaqut dikriminalisasi.
"Hari ini kami meminta keadilan pada KPK. Kami akan berjuang sampai mati melawan elite yang zalim kepada Yaqut Cholil Qoumas," teriak salah satu orator, dikutip SketsaNusantara.id dari video yang diunggah akun Instagram @sisiterang.official pada hari Kamis, 12 Maret 2026.
"Gus Yaqut adalah kader terbaik, jika dia disakiti maka mendidih darah kami. Kami berdoa agar KPK tidak mengkriminalisasi Gus Yaqut," pungkasnya.
Video banser menggeruduk kantor KPK menuai beragam komentar warganet di media sosial. Banyak yang menyayangkan aksi ini hingga menganggap banser membela koruptor, dan tak sedikit pula yang memberikan dukungan untuk KPK mengusut tuntas kasus korupsi haji.
"Ini Banser membela koruptor? Serkarang kalo benar faktanya udah salah berdasarkan pemeriksaan masih aja dibela, heran saya," komentar salah satu warganet.