SketsaNusantara.id - Badan Gizi Nasional atau BGN resmi menghentikan sementara 3 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember.
3 SPPG di Jember tersebut dinilai tidak menyajikan menu Ramadhan sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
Selain di Kabupaten Jember, BGN juga men-suspend 44 SPPG lainnya yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut BGN atas kasus-kasus yang terjadi selama Ramadhan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Fawait juga mengaku menerima laporan terkait 3 SPPG tersebut.
Dalam rapat koordinasi yang digelar daring dari tanah suci, Gus Fawait membenarkan adanya laporan mengenai penghentian sementara operasional 3 SPPG di wilayahnya.
Baca Juga: Kawal Program Makan Bergizi dari Makkah, Gus Fawait Pastikan Pelaksanaannya Sesuai SOP
Bupati yang tengah melaksanakan ibadah umrah ini pun kembali menegaskan kepada para SPPG di Jember untuk mengikuti standar pelayanan yang telah ditetapkan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, akan ada sanksi tegas dari BGN,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyayangkan adanya SPPG di Jember yang ‘nakal’ dalam menyajikan menu selama Ramadhan.
“Sebagai kepala daerah, sudah malu,” ujarnya dalam arahan daring yang digelar di Pendapa Wahyawibawagraha.